TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan mereka bakal mendesak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk segera mencari solusi terkait status para pencari suaka yang saat ini ditampung di kawasan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
"Apakah dipulangkan atau direlokasi dengan dukungan penuh UNHCR, atau diarahkan ke negara tujuan selama negara itu menerima dan punya tempat untuk menampung refugees," ujar Harry saat dihubungi pada Senin, 15 Juli 2019.
Harry mengatakan posisi Indonesia hanya sebagai negara transit bagi pengungsi dari berbagai negara tersebut. Dia menjelaskan, Indonesia tidak bisa menerima secara legal pencari suaka. Kewajiban itu, kata dia, merupakan milik UNHCR. Sebab, Indonesia belum meratifikasi konvensi soal pengungsian.
Menurut data Kementerian Sosial, jumlah pencari suaka di Daan Mogot tercatat sebanyak 1.093 orang. Mereka berasal dari Afganistan, Somalia, Sudan, Iran, Irak, Pakistan, Cina, Ethiopia dan Yaman.
Harry menuturkan Kementerian telah memberikan sejumlah bantuan terhadap pencari suaka. Di antaranya berupa satu dapur umum yang terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, logistik reguler untuk Dinas Sosial DKI Jakarta Rp 236 juta, beras reguler sebanyak 3 ribu kilogram dan nasi bungkus untuk makan siang 1.100 box dan untuk makan malam dengan jumlah yang sama setiap hari.
Selain itu, pendampingan penyintas anak dengan melibatkan potensi lokal yang terdiri dari tim LDP Dinas Sosial DKI Jakarta juga diberikan. "Kementerian Sosial membantu mereka atas dasar kemanusiaan," kata Harry.
Menurut Harry, sebagian besar pencari suaka berkeinginan pergi ke Australia. Saat ini di Indonesia, kata dia, banyak pencari suaka sedang menunggu kartu pengungsi dari UNHCR. "Dan itu ada proses yang cukup panjang juga, termasuk untuk konfirmasi ke daerah asal," kata dia.
Pemerintah DKI Jakarta memindahkan pencari suaka itu dari trotoar Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis, 11 Juli 2019. Para pencari suaka itu diangkut menggunakan bus Transjakarta. Di Daan Mogot, kehadiran pencari suaka mendapat penolakan dari warga komplek. Spanduk penolakan dibentangkan warga di sekitar rumahnya.